Alasan Memilih Nikah Siri – Siapa yang belum tau tentang nikah siri? Jadi inilah penjelasan tentang nikah siri. Nikah siri merupakan nikah yang tak dicatat oleh negara. Lantaran tak dicatat di KUA ini, meski secara agama menikah siri adalah sah, namun tak menurut negara sehingga kekuatan hukumnya pun lemah.
Pernikahan sesuai dalam UU No. 1 Tahun 1974 mengenai perkawinan tertulis pada Bab I dasar perkawinan pasal 2 ayat 2: Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga jika tak tercatat, maknanya pernikahan tersebut tak mempunyai kekuatan hukum.
Namun meskipun begitu ada alasan tersendiri kenapa pasangan memilih untuk Nikah Siri. Kami telah meringkas beberapa ulasan tentang alasan memilih untuk nikah siri.
Alasan Memilih Nikah Siri
1. Masalah Ekonomi
Alasan pasangan menikah siri ini lantaran dianggap instant dan ekonomis. “Dalam melaksanakan pernikahan secara resmi, banyak sekali prasyarat dan juga dokumen yang mesti diurus atau dipenuhi terlebih dahulu, sehingga perlu usaha dan waktu untuk mengurusnya.
Selain itu, pasangan yang menikah secara resmi, umumnya melaksanakan resepsi, di mana secara biaya pun menelan biaya yang tidak sedikit.
2. Tidak Diterima oleh Masyarakat
Alasan lainnya yang juga umum berkaitan dengan nikah siri ialah untuk membenarkan suatu hal yang tak dapat diterima oleh masyarakat . Contoh pertama adalah ketika salah satu pasangan telah terikat pernikahan dengan orang lain.
Contoh kedua ialah ketika pernikahan siri dilakukan untuk menutupi kehamilan di luar nikah. Saat seseorang hamil sebelum menikah, kecemasan dirinya atau keluarganya akan ditolak atau bahkan dibicarakan dengan masyarakat, maka menikah siri jadi pilihan jalan keluar dari permasalahannya.
3. Menghindari Zina
Alasan berikutnya pasangan menikah siri adalah menghindari zina atau omongan orang lain. Dengan menikah siri hal tersebut dapat jadi pembenaran ketika pasangan tinggal bersama. Ketika pasangan memutuskan untuk tinggal bersama.
Menikah siri memberikan pembelaan atau pembetulan dari sisi pasangan untuk mendapat izin untuk tinggal bersama dan melaksanakan hubungan seksual.
4. Ingin Poligami
Poligami juga jadi alasan pasangan untuk menikah siri. Pernikahan siri ini mempermudah para pria untuk berpoligami. Lantaran tak sedikit wanita bersedia jadi istri kedua tanpa di ketahui istri pertama. Namun agar tak dikira zina, pernikahan siri pun jadi pilihan para wanita tersebut.
5. Tidak Mendapatkan Restu Orang Tua
Yang menjadi pemicu seseorang mau menikah siri, salah satunya ialah karena pasangan tidak mendapatkan restu dari kedua orangtua. Yang mana kadang-kadang ada yang belum direstui oleh orangtua dan sebagainya. Serta menjadi alasan untuk menghindari zina.
Jadi, seperti itulah beberapa alasan tentang kenapa memilih untuk nikah siri. Jika anda ingin menikah siri, anda bisa menggunakan Jasa Nikah Siri Semarang. Meski tak terdata dalam dokumen negara, pasangan yang menikah siri bisa merasa lebih tenang.